Selasa, 09 Juli 2024

ILMU FALAK

ILMU FALAK

Ilmu Falak menurut definisi kami sendiri ialah ilmu yang  mengkaji tentang aktivitas siklus pergerakan benda benda langit (astronomy) serta efek / faedah² dari penafsiran yang dapat didayagunakan untuk kepentingan hidup umat manusia (astrology).
Sejarah Ilmu Falak versi islam :
Menurut Syekh Zubair Umar Jaelani, penemu pertama ilmu falak adalah Nabi Idris AS yang mana Allah SWT memberikan ilmu hikmah kepada beliau dengan jalan memberikan pengetahuan tentang rahasia-rahasia peredaran bintang dan susunan titik perkumpulan bintang-bintang di jagat raya.  

Kemudian 3000 tahun Sebelum Masehi. Ilmu ini juga exist di wilayah mesopotamia. 
Di masa itu ada dua wilayah termasuk peradaban yg terkenal dg ilmu Falaknya yaitu : Asy Syiria mewakili Mesopotamia utara dan Sumerian mewakili Mesopotamia selatan. Lalu berlanjut pada era peradaban Babilonia dan diadopsi pula oleh orang-orang Yunani. Yang awalnya prinsip pokok astronomy timur berpedoman kepada geosentris (bumi sebagai pusat tata surya) tetapi diubah menjadi heliosentris (matahari sebagai pusat tata surya) 

Oleh pihak para cendikiawan Yunani inilah ilmu falakiyyah dipecah menjadi 2 bagian, dimana astronomy dan astrology merupakan 2 cabang ilmu yg berbeda. Yang mana secara original sebenernya merupakan satu kesatuan utuh.

Harap diperhatikan sebagai catatan bahwa fokus pengkajian falakiyyah timur (islam) itu beda dg falakiyyah aliran pagan. 

Contoh karya kitab falakiyyah islam yg kita kenal seperti Abu Ma'syar al falaki, Natijatul Miqod, Durusul falakiyyah dll.
Selain di timur tengah dan dan Yunani, Ilmu falak secara umum juga sudah ada di berbagai bangsa dan budaya seperti di jawa, China, Mesir, Maya, Inca, Nordic dll.

Apakah ilmu Falak termasuk ilmu sihir ? 
Tentu saja bukan, Ilmu ini didapat dari fakta atau data di lapangan yang kemudian menghasilkan sebuah rumusan yang akurat.
Ilmu falak bagi saya sendiri adalah ilmu kasunyatan dimana hal hal yg logis terjadi selalu bersesuaian, inilah hukum keteraturan alam, hukum sunnatullah, hukum kudrat allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar