ASSALAMU ALAIKUM KALI INI SAYA AKAN MENGSHARE SEBUAH PERENUNGAN BAHAYA ZINA DARI KITAB BULUGHUL MAHRAM
Bahaya Zina dalam Qur'an dan Hadits
Di sisi lain, hadits di atas menerangkan mulai dari dampak kerusakan
yang lebih besar kepada dampak kerusakan yang jauh lebih besar lagi.
Bahaya zina membawa dampak kerusakan bagi kemaslahatan alam. Ketika
wanita berzina, ia membuat seluruh keluarganya, baik suami maupun
kerabatnya menanggung aib. la juga membuat mereka malu, jika ia sampai
hamil akibat zina. Apabila ia membunuh anaknya, berarti ia telah
melakukan zina sekaligus pembunuhan. Jika ia menanggungkan bayinya ke
suami, berarti telah ia memasukkan orang asing dalam keluarganya hingga
ia pun menjadi ahli waris, padahal bukan keluarganya. N asahnya
dinisbatkan kepada mereka padahal bukan termasuk keturunan mereka, dan
lain sebagainya yang termasuk kerusakan akibat zina.
Adapun zina orang laki-laki juga berarti mencampuradukkan nasal) dan
merusak serta menghancurkan kehormatan perempuan suci. Di samping
menghancurkan kehidupan alam barzakh dan akhirat, dosa besar ini juga
mendatangkan kehancuran dunia dan agama. Berapa banyak keharaman yang
diterjang, hak-hak yang liabaikan, dan kezhaliman yang dilakukan akibat
zina?!
Di antara dampak khusus zina adalah membuat miskin, nenjadikan wajah
muram, dan mendapatkan laknat dari manusia 3agi pelakunya. Di samping
itu, zina juga dapat membuat hati menjadi resah dan sakit, meski tidak
sampai mati. Zina juga .membuat hati menderita, susah, sedih, khawatir,
menjauhkan Delakunya dari Tuhan dan mendekatkannya kepada setan.
Tidak ada bahaya yang lebih besar daripada zina setelah bahaya akibat
pembunuhan. Oleh karena itu, Allah mensyariatkan hukuman mati atasnya
dengan bentuk yang paling keji, paling buruk, dan paling menyakitkan.
Seorang hamba yang mendengar bahwa istrinya mati terbunuh masih jauh
lebih ringan daripada ketika mendengar istrinya telah melakukan zina.
Sa'id bin Ubadah Ra. berkata, "Seandainya aku melihat seorang lelaki
bersama istriku, pasti aku akan menebasnya dengan pedang tanpa ampun."
Ketika ucapannya itu terdengar oleh Rasulullah, beliau Saw. bersabda,
"Adakah kalian heran dengan kecemburuan Sa'id? Demi Allah, aku lebih
pencemburu daripada dia, dan Allah lebih pencemburu daripada aku. Karena
itu, Dia mengharamkan perbuatan keji, baik yang tampak maupun yang
tersembunyi.( HR. Al-Bukhari dan Muslim )"
Diriwayatkan dalam Shahih al-Bukbaridan Muslim bahwa Nabi Saw bersabda,
"Sesungguhnya, Allah memiliki rasa cemburu dan orang beriman juga
memiliki rasa cemburu. Kecemburuan Allah itu muncul ketika manusia
melakukan perkara yang diharamkan baginya."
Dalam Shabib al-Bukhari dan Muslim diriwayatkan juga bah¬wa Rasulullah
Saw. bersabda, "Tidak ada seorang pun yang lebih pencemburu daripada
Allah. Oleh karena itu, Dia mengharam¬kan perbuatan keji, baik yang
tampak maupun yang tersembunyi. Tidak ada yang lebih menyukai alasan
daripada Allah. Maka dari itu, Dia mengutus para utusan-Nya sebagai
pemberi kabar gem¬bira dan peringatan. Tidak ada seorang pun yang lebih
menyukai pujian daripada Allah. Karena itu, Dia memuji diri-Nya sendiri."
Dalam kitab yang sama, diriwayatkan bahwa dalam khutbah shalat gerhana,
Rasulullah Saw. bersabda: “Wahai umat Muhammad, demi Allah, (idak ada
seorang pun yang lebih pencemburu daripada Allah di kala hamba-Nya
berzina atau kala umat-Nya berzina. Wahai umat Muhammad, demi Allah,
andaikan kalian tahu apa yang aku ketahui, pasti kalian akan sedikit
tertawa dan banyak menangis." Kemudian, beliau Saw. mengangkat tangannya
sembari mengatakan, "Ya Allah, sudah aku sampaikan."
Secara khusus, dosa besar ini dijelaskan seusai shalat gerhana
memberikan rahasia tersendiri bagi mereka yang mau merenungkannya.
Merajalelanya perzinaan merupakan salah satu tanda kehancuran dunia dan
termasuk di antara tanda-tanda hari kiamat.
Dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim,, diriwayatkan dari A nas bin Malik
Ra. berkata, "Saya akan menuturkan kepada kalian sebuah hadits yang
tidak akan disampaikan seorang pun setelahku. Aku mendengar Nabi Saw.
bersabda, 'Termasuk di antara tanda-tanda hari kiamat adalah ilmu
dicabut, kebodohan merebak, diminumnya khamar, zina merajalela,
laki-laki menjadi sedikit, perempuan menjadi banyak hingga jumlahnya
mencapai lima puluh perempuan dibanding satu laki-laki."
Ketentuan Allah Swt. berlaku terhadap semua makhluk-Nya bahwasanya Dia
sungguh amat murka kala zina telah merajalela. Ketika kemurkaan-Nya
menjadi semakin dahsyat, pastilah hu¬kuman ditimpakan ke bumi sebagai
akibatnya.
Abdullah bin Mas'ud berkata, "Ketika riba dan zina merebak di suatu
daerah, niscaya Allah menghendaki kehancuran bumi itu."
Ada di antara rahib kaum Bani Israil yang melihat anaknya sedang
bercumbu dengan perempuan. Ia lalu berkata, "Tahanlah dulu!" Kemudian,
ia pun tersungkur dari tempat tidurnya dan jaringan saraf tulangnya
putus. Si perempuan mengalami keguguran. Dikatakan kepadanya, "Cuma
seperti itukah kemarah- anmu demi Aku (Allah)? Sungguh, sama sekali
tidak ada kebaikan pada golonganmu selamanya."
Allah Swt. menetapkan hukuman zina dalam tiga ketentuan:
* Hukuman mati yang paling hina. Sekiranya ia di ringankan maka
digabungkan di dalamnya hukuman badan berupa cambukan dan hukuman
hari dengan diasingkan selama setahun.
* Dia melarang para hamba-Nya berbelas kasih kepada para pelaku zina
sehingga menjadi tidak tega menegakkan hukuman atas mereka. Sebab
belas kasih dan rahmat-Nya, Dia mensyariatkan hukuman ini atas
mereka. Dia lebih penyayang terhadap mereka daripada kalian, namun
kasih sayang-Nya tidak menghalangi-Nya untuk menetapkan hukuman atas
mereka. Oleh sebab itu, janganlah kasih sayang kalian menghalangi
kalian untuk menegakkan hukuman yang telah ditetapkan-Nya! Meskipun
berlaku secara umum, hukuman ini diterangkan dalam bab zina karena
sedemikian pentingnya. Biasanya, hati manusia tidak tega bersikap
kasar terhadap pelaku zina, tidak seperti pada pencuri, pencemar
nama baik, serta peminum khamar. Hati manusia sering kali lebih
mengasihani pelaku zina daripada pelaku kejahatan lainnya.
Demikianlah kenyataannya. Maka dari itu, manusia dilarang
mengabaikan hukuman yang ditetapkan Allah Swt. karena iba dan
kasihan. Faktor penyebab timbulnya rasa kasihan adalah karena dosa
ini dilakukan dari semua kalangan, baik kalangan atas, menengah, dan
juga bawah, serta karena adanya dorongan yang sangat kuat dalam jiwa
untuk melakukannya. Hampir semua orang merasakannya. Rasa cintalah
yang menjadi faktor penyebab dominan terjadinya zina. Hati manusia
senantiasa mengasihi orang yang sedang jatuh cinta. Banyak orang
yang mengira bahwa membantunya merupakan sebuah bentuk ketaatan dan
ibadah, meski wanita yang dicintai masih haram bagi si pria. Dan,
hal semacam ini sama sekali tidak dianggap buruk baginya. Anggapan
seperti inilah yang tertanam pada orang-orang yang Allah kehendaki
serupa dengan binatang. Hal ini diungkapkan oleh banyak laki-laki
dan-perempuan yang lemah akal dan agama. Dosa ini juga dilakukan
oleh kedua belah pihak atas dasar suka sama suka tanpa pertentangan,
kezhaliman, dan paksaan karena mengalir seiring dengan nafsu. Jiwa
manusia diliputi syahwat yang tak terkendali sehingga muncul rasa
kasihan dan enggan menjatuhkan hukuman. Ini semua disebabkan karena
lemahnya iman. Kesempurnaan iman adalah teguh dalam menjalankan
perintah Allah dan kasih sayang yang terwujud dengan menegakkan
hukuman yang ditetapkan- Nya. Jika demikian, seorang hamba sejalan
dengan perintah dan kasih sayang-Nya.
* Allah Swt memerintahkan agar hukuman had atas kedua pezina
dilaksanakan dengan disaksikan orang-orang mukmin. Tidak dilakukan
di tempat sepi yang tidak dilihat orang. Ini diberlakukan agar
hukuman had dapat membawa manfaat dan hikmah yang dapat membuat
jera. Adapun hukuman had atas pelaku zina yang sudah menikah diambil
dari hukuman yang ditetapkan Allah kepada kaum Nabi Luth As. dengan
melempari batu hingga mati. Itu karena zina dan homoseksual sama
kejinya. Masing-masing mendatangkan kerusakan yang bertentangan
dengan hikmah Allah dalam penciptaan dan pengaturan. Dalam perilaku
homoseksual terdapat begitu banyak bahaya kerusakan yang tak
terhitung jumlahnya sehingga korbannya merasa lebih baik dibunuh
daripada dijadikan sasaran homoseksual. Ini karena perilaku
homoseksual mendatangkan bahaya kerusakan yang sulit diharapkan bisa
pulih kembali. Perilaku ini menghapus semua kebaikan si pelaku dan
bumi pun menyedot rasa malu dari wajahnya. Ia menjadi tidak
mempunyai rasa malu lagi, baik kepada Allah maupun kepada
makhluk-Nya. Air mani si pelaku pun masuk dan menyerang ke dalam
hati dan jiwa korban ibarat racun yang menjalar ke sekujur tubuh.
Para ulama berbeda pendapat tentang apakah si korban perilaku
homoseksual bisa masuk surga atau tidak?
Syekh al-Islam, Ibnu Taimiyah mengutarakan dua pendapat nas hal ini.
Golongan yang berpendapat bahwa si korban tidak akan masuk surga
memberikan beberapa alasan, di antaranya:
Nabi Saw. Bersabda: "Anak hasil perzinaan tidak akan masuk surga.”
Demikianlah status anak hasil perbuatan zina, padahal ia juga tidak akan
mendapatkan kebaikan karena terlahir dari mani yang hina. Apabila tubuh
yang tumbuh dari makanan yang haram saja pantas masuk neraka, apalagi
tubuh yang terlahir dari mani yang haram.
Mereka juga berpendapat bahwa korban perilaku homoseksual lebih buruk
dan lebih hina daripada anak hasil zina sehingga ia juga tidak pantas
mendapat kebaikan. Kebaikan senantiasa terhalang baginya. Setiap ia
melakukan kebaikan, Allah mengiringinya dengan sesuatu yang merusak
kebaikannya sebagai hukuman atas dirinya. Orang yang di waktu kecilnya
sudah demikian, ia tentu m lebih buruk saat besarnya. Ia tidak pantas
mendapatkan taufiq untuk beramal shalih, mendapatkan ilmu yang
bermanfaat, dan melakukan taubat dengan tulus.
Pendapat yang tepat dalam masalah ini adalah jika orang yang ndapatkan
ujian itu mau bertaubat, kembali kepada Allah, lalu diterima taubatnya,
kemudian ia beramal shalih, waktu tuanya njadi lebih baik daripada waktu
mudanya. Apabila ia mau ngganti keburukan dengan kebaikan, membersihkan
segala nya dengan berbagai ketaatan dan ibadah, menjaga pandangan dan
kemaluannya dari segala yang diharamkan, sungguh-sungguh am bermuamalah
(berinteraksi) dengan Allah, niscaya ia diampuni dan layak menjadi ahli
surga.
Sesungguhnya, Allah mengampuni segala dosa. Jika taubat dapat menghapus
setiap dosa hingga dosa syirik, pembunuhan atas para nabi dan para wali,
dosa kekafiran, dan lain-lainnya, bagaimana mungkin ia tidak dapat
menghapus dosa ini?! Padahal, . Swt. telah menetapkan hukum dengan adil
bahwa orang g bertaubat dari dosa laksana orang yang tidak punya dosa ia
sekali. Dia juga telah menjamin orang yang bertaubat dari syirik,
pembunuhan, dan zina dengan mengganti keburukan mereka menjadi kebaikan.
Ini adalah hukum yang berlaku secara lyeluruh atas orang yang bertaubat
dari dosa. Allah Swt. berfirman:
"Katakanlah, 'Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri
mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah.
Sesungguhnya, Allah mengampuni dosa- dosa semuanya. Sesungguhnya,
Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Az-Zumar [39] : 53)",
Tidak satu pun dosa yang dikecualikan, namun ini khusus bagi orang-orang
yang bertaubat.
Adapun korban perilaku homoseksual yang masa tuanya lebih buruk daripada
masa mudanya, tidak melakukan taubat nasuha, tidak beramal shalih, tidak
melunasi tanggungannya, dan tidak mengganti keburukannya dengan
kebaikan, niscaya sulit baginya mendapatkan akhir hidup yang baik yang
dapat memasukkannya ke surga. Demikianlah hukuman atas perbuatannya.
Allah Swt. membalas keburukan dengan keburukan. Dia melipatgandakan
hukuman atas keburukan sebagaimana Dia membalas kebaikan dengan kebaikan
hingga berlipat ganda.
Apabila Anda memperhatikan orang-orang yang sedang sekarat, banyak di
antara mereka yang terhalang dari akhir hidup v.mg baik (husn
al-khaatimah) sebagai hukuman atas keburukan- keburukan amal mereka.
Al Hafizh Abu Muhammad Abd al-Haq bin Abd ar-Rahman asy-Syibly bertutur:
"Ketahuilah bahwa akhir hidup yang buruk (su’ al-khaatimah) semoga Allah
melindungi kita darinya disebabkan oleh beberapa hal. Penyebab-penyebab
itu memiliki beberapa jalan dan pintu. Penyebab yang paling utama adalah
cinta dunia, berpaling dari akhirat, dan berani berbuat maksiat kepada
Allah. Bisa saja manusia melakukan kesalahan, maksiat, menentang,
berani, dan lancang kepada-Nya sehingga hati dan akalnya terjerat serta
cahaya hatinya padam dan tertutup hijab. Akibatnya, peringatan dan
nasihat sudah tidak lagi bermanfaat baginya. Bisa jadi, ketika kematian
datang dan seruan telah ia dengar dari kejauhan, ia teiap tidak mengerti
meski penyeru telah berulang-ulang mengingatkannya."
Diceritakan bahwa ada seorang tokoh (an-naashir) yang hendak dijemput
kematian, lalu anaknya berkata kepadanya, "Ucapkanlah, laa ilaaha
illallaah!" Ia lalu berucap, "An-naashir itulah majikanku." Si anak
mengulangi ucapannya, namun ia masih mengucapkan perkataan yang sama.
Kemudian, ia pingsan. Setelah siuman, ia kembali berucap, "An-naashir
itulah majikanku." Setiap kali dituntun untuk mengucapkan laa ilaaha
illallaah, ia selalu mengucapkan, "An-naashir itulah majikanku Tak lama
kemudian, ia berkata kepada anaknya, "Wahai anal seorang tokoh, sang
tokoh mengenalmu lewat pedangmu, bunuh dan bunuh!" lalu ia pun meninggal
dalam kondisi seperti itu.
Ada juga kenalanku yang ketika dituntun untuk mengucapkan laa ilaaha
illallaah, ia malah berucap, "Benahilah rumah itu! Lakukanlah pekerjaan
itu di kebun sana!"
Abu Thahir as-Salafi menceritakan bahwa ada seseorang yang saat
menjelang kematiannya, dikatakan kepadanya, "Ucapkanlah, laa ilaaha
illallaah!" Ia malah mengatakan, "Sepuluh diganti dc ngan sebelas."
Ada juga orang yang ketika menjelang kematiannya, dikatakan kepadanya,
"Ucapkanlah laa ilaaha illallaah!" ia malah mengatakan, "Manakah jalan
menuju kamar mandi Munjab?"
Ada kisah yang melatarbelakangi ucapan tersebut. Ada seorang lelaki
sedang berdiri di depan rumahnya. Pintu rumahnya mirip dengan pintu
kamar mandi. Lalu, seorang wanita cantik lewat di depannya dan bertanya,
"Manakah jalan menuju kanun mandi Munjab ?" "Inilah kamar mandi Munjab",
jawabnya. Wanita itu kemudian masuk ke dalamnya, dan ia membuntutinya
dan belakang. Ketika wanita itu sadar bahwa ia sedang berada di rumah
lelaki itu, ia merasa telah tertipu. Kemudian, ia berpura pura
menampakkan rasa senang dan gembira bersama si lelaki karena takut akan
perlakuan keji si lelaki. Ia mengatakan, "Alangkah indahnya jika kita
dapat hidup senang dan tenteram bersama-sama." Si lelaki itu menyahut,
"Tunggulah sebentar, saya akan membawakanmu apa saja yang kamu inginkan
dan kamu senangi.” Setelah itu, ia keluar dan meninggalkan wanita itu
sendirian di rumahnya tanpa dikunci, ia segera mengambil segala
keperluan dan kembali. Ternyata, si wanita tadi telah pergi tanpa
mengkhianatinya sama sekali. Demikian ia jatuh cinta kepada wanita itu
hingga ia terus menerus memikirkannya. Ia menyusuri jalan-jalan dan
gang-gang sembari bersenandung:
Duhai yang suatu hari berkata,”
Aku telah penat, manakah jalan menuju kamar mandi Munjab?"
Suatu saat, ketika ia mendendangkan kata-kata itu, tiba-tiba seorang
perempuan menjawabnya dari atas jembatan:
Kenapa kala telah kau dapatkan dia,
Tak kau jaga dan pintu tak kau kunci?
Setelah mendengar suara itu, cintanya bertambah semakin parah hingga ia
semakin linglung sampai-sampai bait itu menjadi ucapan terakhirnya di
dunia.
Di ceritakan bahwa ada orang sedang dilanda cinta yang semakin parah
hingga mengakar dalam hatinya, bahkan sampai menjadi penyakit baginya.
Ia tergeletak tak berdaya di atas kasurnya sebab cintanya ditolak, dan
yang dicintainya pun pergi. Meski demikian, keduanya masih saja
berhubungan hingga akhirnya, ada kabar yang sampai kepada si sakit bahwa
yang dicintainya berjanji akan kembali kepadanya. Ia menjadi sangat
gembira. Wajahnya pun kian berseri. Ia menunggu sampai waktu perjanjian
itu. Tiba-tiba, ada yang datang kepadanya seraya berkata: "Aku
melihatnya (yang dicintainya) di suatu jalan lalu pulang. Aku senang
kepadanya dan kata-katanya. Apalagi saat , ia menyebut namaku dan kagum
padaku. Aku tak mau ragu dan tak mau menjerumuskan diriku ke dalam
kesusahan hingga aku menanyainya berkali-kali, namun ia diam lalu
pergi." Ketika si sakit tadi mendengar hal itu, ia langsung lemas dan
keadaannya kembali memburuk, bahkan lebih buruk dari sebelumnya. Saat
tanda- tanda kematian telah begitu nyata di hadapannya, ia berkata:
Kupasrah padamu wahai penghibur orang yang sakit
Duhai penyembuh orang yang sedang sakit parah
Cintamu lebih menyenangkan di hatiku
Daripada rahmat Tuhan Pencipta nan Mulia.
Pernah dikatakan kepadanya: "Wahai fulan, bertakwalah kepada Allah!" Ia
malah menjawab, "Sudah." Demikianlah hingga ia dijemput kematian. Semoga
Allah melindungi kita dari akliii hidup yang buruk dan hina.
Pada suatu malam, Sufyan ats-Tsauri menangis sampai pagi. Kala pagi
tiba, dikatakan kepadanya, "Apakah kau lakukan itu karena takut akan
dosa-dosa?" Ia lalu mengambil segenggam tanah dan mengatakan, "Dosa-dosa
lebih remeh daripada ini. Aku menangis karena takut kesudahan hidup yang
buruk."
Itulah pemahaman paling dalam, yakni takut terlena dengan dosa hingga
meninggal dunia. Jika itu terjadi, tentu dosa itu akan menghalangi untuk
mendapatkan kesudahan yang baik.
Imam Ahmad meriwayatkan bahwa ketika Abu Darda' Ra. tengah sekarat, ia
pingsan lalu sadar lagi dan membaca:
"Dan, (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti
mereka belum pernah beriman kepadanya (al- Qur'an) pada permulaannya.
Dan, Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan mereka.( Al-An’am
[6] :110)”
Hal itulah yang menyebabkan ulama salaf takut dengan dosa-dosa karena
khawatir akan menjadi hijab yang menghalangi mereka mendapatkan
kesudahan yang baik (husn al-khaatimah).
Ketahuilah bahwa kesudahan yang buruk tidak akan menimpa orang yang
perbuatannya lurus dan baik batinnya. Tidak ada yang mengetahuinya
kecuali Allah dan segala puji hanya milik-Nya. Kesudahan yang buruk
hanya menimpa orang yang akidahnya rusak, tetap berbuat dosa besar, dan
berani melakukan kejahatan besar. Sering kali lial itu menguasainya
sampai kematian men¬jemput, padahal ia belum bertaubat. Nyawanya telah
diambil sebelum sempat memperbaiki diri dan kembali ke jalan yang benar.
Jika demikian, setan dengan leluasa menguasai dan mengendalikannya.
Diceritakan bahwa di Mesir, ada seorang lelaki yang senantiasa ke masjid
untuk mengumandangkan adzan dan mendirikan shalat. Wajahnya menyinarkan
cahaya ketaatan dan ibadah. Pada suatu hari, seperti biasanya ia
memanjat menara untuk adzan, sementara di bawah menara ada rumah milik
orang Nasrani. Ketika ia arahkan pandangannya ke rumah itu, ia melihat
seorang perempuan anak pemilik rumah. Ia pun terpanah oleh gadis itu
hingga tidak jadi mengumandangkan adzan. Kemudian, ia turun menuju
rumahnya. Setelah ia masuk ke dalam rumah itu, si perempuan tadi
berkata, "Ada apa, dan apa yang kamu inginkan?" Ia menjawab, "Aku
menginginkanmu." "Mengapa?", tanya si perempuan. "Engkau telah menawanku
dan mengambil sepenuh hatiku," jawabnya. "Aku tak bisa memenuhi
permintaanmu itu selamanya", timpal si perempuan. Lelaki itu berkata,
"Aku akan menikahimu." "Kamu orang Islam dan aku Nasrani. Sementara
ayahku tidak akan menikahkan aku denganmu," sahut si perempuan. Lelaki
itu berujar, "Aku akan masuk Nasrani." "Jika begitu, aku mau" jawab si
perempuan. Akhirnya, lelaki itu masuk Nasrani agar dapat menikahinya. Ia
tinggal serumah. Pada siang harinya, ia memanjat ke atas atap rumah,
lalu ia jatuh dan meninggal. Dengan begitu, ia belum sempat berbahagia
dengan perempuannya dan ia juga telah kehilangan agamanya.
=============================
Bahaya Zina dan Akibat Perzinahan
ZINA merupakan kejahatan yang sangat besar yang memberi kesan amat buruk
kepada penzina itu sendiri, khususnya dan kepada seluruh umat amnya. Di
zaman sekarang di mana banyaknya saluran dan media yang berusaha
menyeret kearah perbuatan keji ini, maka amat perlu untuk setiap orang
mengetahui bahaya dan akibat buruk yang timbul dari dosa zina. Kita
semua hendaklah lebih berhati-hati dan berwaspada agar tidak terjerumus,
hatta, walaupun hanya mendekatinya.
*Di antara akibat buruk dan bahaya tersebut adalah :*
* Dalam zina terkumpul bermacam-macam dosa dan keburukan yakni
berkurangnya agama si penzina, hilangnya sikap wara’ (menjaga diri
dari dosa), buruk keperibadian dan hilangnya rasa cemburu.
* Zina membunuh rasa malu, padahal dalam Islam malu merupakan suatu
hal yang amat diambil berat dan perhiasan yang sangat indah khasnya
bagi wanita.
* Menjadikan wajah pelakunya muram dan gelap.
* Membuat hati menjadi gelap dan mematikan sinarnya.
* Menjadikan pelakunya selalu dalam kemiskinan atau merasa demikian
sehingga tidak pernah merasa cukup dengan apa yang diterimanya.
* Akan menghilangkan kehormatan pelakunya dan jatuh martabatnya baik
di hadapan Allah mahupun sesama manusia.
* Allah akan mencampakkan sifat liar di hati penzina, sehingga
pandangan matanya liar dan tidak terkawal.
* Pezina akan dipandang oleh manusia dengan pandangan mual dan tidak
percaya.
* Zina mengeluarkan bau busuk yang mampu dihidu oleh orang-orang yang
memiliki ‘qalbun salim’ (hati yang bersih) melalui mulut atau badannya.
* Kesempitan hati dan dada selalu meliputi para pezina. Apa yang ia
dapati dalam kehidupan ini adalah sebalik dari apa yang diingininya.
Ini adalah kerana, orang yang mencari kenikmatan hidup dengan cara
bermaksiat kepada Allah maka Allah akan memberikan yang sebaliknya
dari apa yang dia inginkan, dan Allah tidak menjadikan maksiat
sebagai jalan untuk mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan.
* Penzina telah mengharamkan dirinya untuk mendapat bidadari yang
jelita di syurga kelak.
* Perzinaan menyeret kepada terputusnya hubungan silaturrahim, derhaka
kepada orang tua, pekerjaan haram, berbuat zalim, serta
menyia-nyiakan keluarga dan keturunan. Bahkan boleh membawa kepada
pertumpahan darah dan sihir serta dosa-dosa besar yang lain. Zina
biasanya berkait dengan dosa dan maksiat yang lain sebelum atau bila
berlakunya dan selepas itu biasanya akan melahirkan kemaksiatan yang
lain pula.
* Zina menghilangkan harga diri pelakunya dan merosakkan masa depannya
di samping meninggalkan aib yang berpanjangan bukan sahaja kepada
pelakunya malah kepada seluruh keluarganya.
* Aib yang dicontengkan kepada pelaku zina lebih membekas dan mendalam
daripada asakan akidah kafir, misalnya, kerana orang kafir yang
memeluk Islam selesailah persoalannya, namun dosa zina akan
benar-benar membekas dalam jiwa kerana walaupun akhirnya pelaku zina
itu bertaubat dan membersihkan diri dia akan masih merasa berbeza
dengan orang yang tidak pernah melakukannya.
* Jika wanita yang berzina hamil dan untuk menutupi aibnya ia
mengugurkan kandungannya itu maka dia telah berzina dan juga telah
membunuh jiwa yang tidak berdosa . Jika dia ialah seorang wanita
yang telah bersuami dan melakukan kecurangan sehingga hamil dan
membiarkan anak itu lahir maka dia telah memasukkan orang asing
dalam keluarganya dan keluarga suaminya sehingga anak itu mendapat
hak warisan mereka tanpa disedari siapa dia sebenarnya. Amat
mengerikan, /naudzubillah min dzalik/.
* Perzinaan akan melahirkan generasi individu-individu yang tidak ada
asal keturunan (nasab). Di mata masyarakat mereka tidak memiliki
status sosial yang jelas.
* Pezina laki-laki bererti telah menodai kesucian dan kehormatan wanita.
* Zina dapat menyemai permusuhan dan menyalakan api dendam antara
keluarga wanita dengan lelaki yang telah berzina dengannya.
* Perzinaan sangat mempengaruhi jiwa kaum keluarganya di mana mereka
akan merasa jatuh martabat di mata masyarakat, sehingga
kadang-kadang menyebabkan mereka tidak berani untuk mengangkat muka
di hadapan orang lain.
* Perzinaan menyebabkan menularnya penyakit-penyakit berbahaya seperti
aids, siphilis, dan gonorhea atau kencing bernanah.
* Perzinaan menjadikan sebab hancurnya suatu masyarakat yakni mereka
semua akan dimusnahkan oleh Allah akibat dosa zina yang tersebar dan
yang dilakukan secara terang-terangan.
*HUKUMAN ZINA*
Demikianlah besarnya bahaya dosa zina, sehingga Ibnul Qayyim, ketika
mengulas tentang hukuman bagi penzina, berkata: “/Allah telah
mengkhususkan hadd (hukuman) bagi pelaku zina dengan tiga kekhususan iaitu/:
* *Pertama*, hukuman mati secara hina (rejam) bagi pezina kemudian
diringankan (bagi yang belum nikah) dengan dua jenis hukuman,
hukuman fizikal yakni dirotan seratus kali dan hukuman mental dengan
diasingkan selama satu tahun.
* *Kedua*, Allah secara khusus menyebutkan larangan merasa kasihan
terhadap penzina. Umumnya sifat kasihan adalah diharuskankan bahkan
Allah itu Maha Pengasih namun rasa kasihan ini tidak boleh sehingga
menghalang dari menjalankan syariat Allah. Hal ini ditekankan kerana
orang biasanya lebih kasihan kepada penzina daripada pencuri,
perompak, pemabuk dan sebagainya. Di samping itu penzinaan boleh
dilakukan oleh siapa sahaja termasuk orang kelas atasan yang
mempunyai kedudukan tinggi yang menyebabkan orang yang menjalankan
hukuman merasa enggan dan kasihan untuk menjalankan hukuman.
* *Ketiga*, Allah memerintahkan agar pelaksanaan hukuman zina
disaksikan oleh orang-orang mukmin dengan maksud menjadi pengajaran
dan memberikan kesan positif bagi kebaikan umat.
*PERHATIKANLAH*
Orang yang berzina dengan banyak pasangan lebih besar dosanya daripada
yang berzina hanya dengan satu orang, demikian juga orang yang
melakukanya berkali-kali dosanya lebih besar daripada yang melakukannya
hanya sekali.
* Penzina yang berani melakukan maksiat ini dengan terang-terangan
lebih buruk daripada mereka yang melakukannya secara sembunyi-sembunyi.
* Berzina dengan wanita yang bersuami lebih besar dosanya daripada
dengan wanita yang tidak bersuami kerana adanya unsur perbuatan
zalim (terhadap suami wanita), boleh menyalakan api permusuhan dan
merosak keutuhan rumah tangganya.
* Berzina dengan jiran lebih besar dosanya daripada orang yang jauh
rumahnya.
* Berzina dengan wanita yang sedang ditinggalkan suami kerana perang
(jihad) lebih besar dosanya daripada dengan wanita lain.
* Berzina dengan wanita yang ada pertalian darah atau mahram lebih
jahat dan hina daripada dengan yang tidak ada hubungan mahram.
* Ditinjau dari segi waktu maka berzina di bulan Ramadhan, baik
siangnya ataupun malamnya, lebih besar dosanya daripada waktu-waktu
lain.
* Kemudian dari segi tempat dilakukannya, maka berzina di
tempat-tempat suci dan mulia lebih besar dosanya deripada tempat
yang lain.
* Pezina muhson (yang sudah bersuami atau beristeri) lebih hina
daripada gadis atau jejaka, orang tua lebih buruk daripada pemuda,
orang alim lebih buruk daripada yang jahil dan orang yang
berkemampuan (terutama dari segi ekonomi) lebih buruk deripada orang
fakir atau lemah.
*BERTAUBATLAH*
Bertaubat ini bukan khusus hanya kepada penzina, bahkan kepada sesiapa
sahaja yang menunjukkan jalan untuk terjadinya zina, membantu dan
memberi peluang kepada pelakunya dan siapa saja yang ikut terlibat di
dalamnya. Hendaknya mereka semua segera kembali dan bertaubat dengan
sungguh-sungguh, menyesali apa yang pernah dilakukannya dan berusaha
sekuat tenaga untuk tidak kembali melakukannya. Dan yang paling penting
adalah memutuskan hubungun dengan siapa sahaja dan apa sahaja yang boleh
menarik ke arah perbuatan keji tersebut. Dengan demikian diharapkan
Allah akan menerima taubat itu dan mengampuni segala dosa yang pernah
dilakukan, dan ingatlah, tidak ada istilah ‘putus asa’ dalam mencari
rahmat Allah.
Allah berfirman, mafhumnya:
“/Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan
tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan
(alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan
demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan
dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam
azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat,
beriman dan mengerjakan amal saleh; maka mereka itu kejahatan mereka
diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang/. ” (QS. 25:68-70)
===========================
Zina Dalam Islam – Hukum, Bahaya dan Akibatnya
Diantara perbuatan paling tidak beradab sekaligus merupakan kejahatan
besar, zina merupakan perbuatan paling tak senonoh yang menggambarkan
betapa akal sehat pelakunya tidak berjalan sama sekali. Padahal, Allah
SWT telah memberikan jalan yang halal melalui adanya sebuah pernikahan.
Perbuatan zina merupakan borok yang tidak hanya merugikan diri sendiri
tetapi juga orang lain dan lingkungan. Oleh sebab itu, jelas sudah bahwa
hukum berbuat zina adalah haram dan merupakan dosa besar.
Macam – macam Zina
1. Zina Al-Laman
Merupakan zina yang umumnya dilakukan dengan menggunakan panca indera,
yakni;
Zina mata(ain), ketika seseorang memandang lawan jenisnya
dengan perasaan senang.
Zina hati(qalbi), ketika memikirkan atau mengkhayalkan lawan
jenis dengan perasaan senang dan bahagia.
Zina ucapan(lisan), ketika membicarakan lawan jenis yang
diikuti dengan perasaan senang.
Zina tangan(yadin), ketika dengan sengaja memegang bagian
tubuh lawan jenis diikuti dengan perasaan senang dan bahagia
terhadapnya.
2. Zina Luar
Adalah sebenarnya zina yang diperbuat antar lawan jenis yang bukan
muhrim dengan melibatkan alat kelamin.
Zina muhsan, yakni zina yang dilakukan orang yang telah
menikah (memiliki suami atau istri).
Zina gairu muhsan, merupakan zina yang dilakukan oleh mereka
yang belum pernah menikah.
Hukuman Terhadap Orang yang Berbuat Zina
Ada tiga (3) ketetapan yang telah ditentukan oleh Allah SWT sebagai
hukuman atas mereka yang berbuat zina, yakni:
1. Hukuman mati merupakan hukuman paling hina yang diberikan kepada
pelaku zina. Hukuman ini bisa dijalankan dengan rajam (dilempari
batu) sampai mati. Atau bagi mereka yang belum menikah, diganti
dengan hukum cambuk rotan sebanyak 100 kali serta diasingkan selama
satu tahun.
2. Allah SWT telah menyebutkan bahwa jangan berbelas kasihan pada
mereka yang berbuat zina. Perbuatan ini merupakan dosa besar
sehingga sekalipun orang terdekat atau keluarga yang berbuat,
janganlah terbawa faktor kasihan maka hukuman tidak dilaksanakan.
Bagaimana pun juga, mereka yang berbuat zina harus dihukum berat
akibat daripada perbuatannya tersebut.
3. Allah SWT memerintahkan agar hukuman terhadap mereka yang berbuat
zina supaya disaksikan dihadapan orang mukimin yang banyak agar
dijadikan sebagai pembelajaran serta memberi efek jera.
Bahaya dari Perbuatan Zina
1. Perbuatan zina berarti menumpuk dosa sebab zina adalah perbuatan
yang di dalamnya terkumpul berbagai macam dosa sehingga merusak
akhlak dan menghilangkan sikap wara’ (menjaga diri daripada
berbuat dosa) pada mereka yang berbuat.
2. Berbuat zina berarti menghancurkan martabatnya baik dihadapan Allah
maupun sesama manusia. Pelakunya pun menjadi tidak memiliki rasa
malu lagi.
3. Menghilangkan cahaya pada wajah sehingga mereka yang berbuat zina
akan memiliki wajah yang muram dan gelap.
4. Tidak hanya wajah, hatinya pun diselimuti dengan kesuraman dan
kegelapan.
5. Mereka yang berbuat zina akan kekal dalam kemisikinan dan tak akan
pernah merasa cukup terhadap apa yang didapatnya.
6. Mereka yang berbuat zina akan dicampakkan oleh Allah SWT sifat liar
di hatinya.
7. Mendapat kehinaan dihadapan Allah SWT. Bahkan oleh sesama manusia
pun akan memandang dengan jijik serta menghilangkan rasa kepercayaan.
8. Akan tercium darinya bau busuk oleh orang mukmin yang hatinya bersih
(qalbum salim).
9. Orang yang berzina hatinya menjadi sempit sehingga apa-apa yang ia
dapat dalam kehidupan menjadi tidak baik.
10. Haram kepada para penzina mendapatkan bidadari di surga kelak.
11. Dapat memutus tali silaturrahmi, menjadikan sifat zhalim, durhaka
kepada orang tua, memperoleh nafkah atau pekerjaan yang haram, serta
tersia-siakan keluarga dan keturunannya.
12. Merusak masa depan.
13. Merupakan aib berkepanjangan.
14. Kehilangan kesuciannya sebagai wanita, dan menjadikan lelaki yang
berbuat sebagai orang yang bejat dan keduanya sama-sama tidak bermoral.
15. Dapat memicu pertengkaran, permusuhan, sampai pada dendam.
Sponsors Link
16. Berisiko terjadinya tindakan aborsi (pengguran kandungan secara
paksa). Apabila janin tersebut meninggal, maka bertambahlah dosa
yang didapatnya selain zina juga pembunuhan.
17. Jembatan untuk menularnya berbagai macam penyakit berbahaya seperti
AIDS dan Gonorhea.
Balasan di Dunia dan Akhirat Terhadap yang Berbuat Zina
Nabi Muhammad SAW telah memberitahukan kepada kita semua bahwasanya
perbuatan zina itu, akan mendapat balasan dari Allah SWT baik selagi
masih di dunia maupun nanti di akhirat. Rasulullah SAW bersabda yang
artinya;
“Dua kejahatan akan dibalas oleh Allah ketika di dunia; zina dan
durhaka kepada ibu bapak.” (H. R. Thabrani).
Mengenai hukuman atau balasan atas perbuatan zina tersebut, Rasulullah
SAW menyebutkan bahwa dalam zina, ada enam bahaya yang mengikutinya baik
di dunia maupun akhirat.
Di dunia; cahaya akan hilang dari wajah orang yang berbuat zina,
umurnya akan semakin pendek, serta kekal dalam kemiskinan. Memendek-
kan umur
Di akhirat; murka Allah menanti, hisabnya buruk, serta mendapat
siksaan di neraka.
Akibat Perbuatan Zina Terhadap Lingkungan
Telah dijelaskan bahwa perbuatan zina yang merupakan dosa besar tersebut
tidak hanya merugikan bagi diri pelakunya, tapi juga akan memberikan
dampak buruk pada sekitarnya. Diantara dampak buruk akibat perbuatan
zina adalah:
1. Menjamurnya tempat maksiat seperti lokalisasi pelacuran yang tentu
saja akan meresahkan masyarakat. Dengan adanya lokalisasi,
berturut-turut akan menumpuk perbuatan zina tersebut. Bahkan tidak
mungkin akan muncul secara terang-terangan para pekerja seks maupun
semua yang terlibat dalam prostitusi tersebut.
2. Kemungkinan terjadinya eksploitasi seksual termasuk mereka yang
masih di bawah umur.
3. Munculnya tren berlomba dalam pornografi dan porno aksi, serta
maraknya bisnis dalam bidang tersebut.
4. Banyak wanita akan kehilangan harga diri dan tidak ragu lagi dalam
mengumbar aurat sehingga membuat sakit mata orang lain yang
melihatnya, bahkan bisa menimbulkan syahwat yang tentu saja akan
menambah dosa.
5. Banyak remaja kehilangan keperawanana sekaligus merusak masa
depannya sendiri.
6. Maraknya pelecehan seksual di semua tempat sehingga menghilangkan
rasa aman terutama bagi perempuan.
7. Terjadinya wabah penyakit berbahaya yang akan menyerang terutama
keluarga.
8. Meningkatkan kasus kekerasan, pembunuhan, bahkan bunuh diri.
9. Maraknya peredaran film porno yang merusak moral manusia.
10. Aborsi
11. Meningkatkan risiko melahirkan bayi yang cacat.
12. Meningkatkan kejahatan dalam rumah tangga dan kehancuran rumah
tangga pun tak dapat terelakkan. Korban yang paling menderita
pastilah anak-anak yang nantinya akan terlantar akibat perbuatan tak
bertanggung jawab dari kedua orang tuanya tersebut.
13. Maraknya penipuan, penculikan, bahkan human trafficking (penjualan
orang).
14. Pemicu dendam dan permusuhan.
15. Maraknya pernikahan siri.
16. Perusak akhlak yang juga bisa dijadikan sebagai senjata untuk
menghancurkan aqidah umat Islam.
17. Pejabat atau petinggi negara yang senang berzina akan menjadikan
dirinya serakah sehingga tidak segan untuk mengambil yang bukan
haknya, yang kemudian menyebabkan tingginya angka kejadian korupsi.
Sponsors Link
18. Para pezina penuh dengan tipu daya, ditambah oleh bantuan daripada
bisikan iblis, maka mereka juga akan mempengaruhi orang lain di
sekitarnya terutama teman untuk melakukan hal yang sama. Jadilah
mereka beserta teman-temannya sama-sama terjerumus dalam perbuata
hina dan menjadikan perzinaan itu sebagai yang dianggap keren dan
akhirnya menjadi kebiasaan.
19. Tidak akan segan melecehkan tempat ibadah yang suci.
20. Penyebab rusaknya generasi penerus yang akan menghancurkan tatanan
kehidupan di masa depan.
21. Sampai pada perzinaan itu menjamu, maka akan menyebabkan kemurkaan
Allah SWT, sehingga jangan terkejut jika mendapat musibah atau azab
dikemudian hari. Azab atau musibah itu tidak hanya akan menimpa
mereka yang berbuat zina, tapi bisa saja menimpa seluruh orang dan
seluruh kota. Oleh sebab itu, sudah sepantasnya jika kita
bersama-sama saling membantu untuk menumpas penyakit masyarakat satu
ini agar tidak mendapat kemurkaan Allah SWT.
==========================
27 DAMPAK NEGATIF PERBUATAN ZINA
Zina merupakan perbuatan yang sangat buruk dan tercela. Allah Azza wa
jalla berfirman :
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. [al-Isrâ’/17: 32]
Dalam ayat lain, Allah Azza wa jallaberfirman :
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا
بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا
Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan
tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan
(alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan
demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan
dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam
azab itu, dalam keadaan terhina, [al-Furqân/ 25:68-69]
Dalam ayat ini, Allah Azza wa jalla menyebutkan perbuatan zina setelah
perbuatan syirik dan setelah pembunuhan terhadap jiwa yang diharamkan
Allah Azza wa jalla. Ini menunjukkan betapa perbuatan zina itu sangatlah
buruk.
Dalam ayat lain, Allah Azza wa jallamenyebutkan sanksi bagi pelaku
perbuatan nista ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي
دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah
tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas
kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama
Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akherat, dan hendaklah
(pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang
yang beriman. [an-Nûr/24:2]
Para ulama mengatakan : “ini sanksi bagi perempuan dan lelaki yang
berzina apabila keduanya belum menikah. Sedangkan bila telah bersuami
atau pernah menikah maka keduanya dirajam (dilempari) dengan batu hingga
mati.
Dalam hadits yang shahih dinyatakan
لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ
orang yang berzina itu beriman saat dia melakukan perbuatan zina [HR
al-Bukhâri dan Muslim]
Dalam hadits lain dinyatakan:
مَنْ زَنَا أَوْ شَرِبَ الْخَمْرَ نَزَعَ اللهُ مِنْهُ اْلإِيْمَانَ كَمَا يَخْلَعُ اْلإِنْسَانُ اْلقَمْيصَ مِنْ رَأْسِهِ
Siapa yang berzina atau minum khamr maka Allah mencabut keimanan dari
orang itu sebagaimana seorang manusia melepas bajunya dari arah
kepalanya. [HR al-Hâkim dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dan
as-Suyûthi memberi symbol sahih]
Zina yang terburuk adalah menzinahi ibunya sendiri, putrinya, saudari
atau mahramnya yang lain. Dalam hadits dinyatakan:
مَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مَحْرَمٍ فَاقْتُلُوْهُ
Siapa yang menzinahi mahramnya maka bunuhlah! [HR al-Hâkim dan beliau
shahihkan]
Zina berisi seluruh kejelekan diantaranya:
1. Zina mengurangi agama seseorang
2. Zina menghilangkan sifat wara’
3. Zina merusak kehormatan dan harga diri
4. Zina mengurangi sifat cemburu
5. Pezina mendapatkan murka Allah Azza wa jalla.
6. Zina menghitamkan wajah dan menjadikannya gelap
7. Zina menggelapkan hati dan menghilang cahayanya
8. Zina mengakibatkan kefakiran yang terus menerus.
9. Zina menghilangkan kesucian pelakunya dan menjatuh nilainya dihadapan
Rabbnya dan dihadapan manusia.
10. Zina mencopot sifat dan julukan terpuji seperti ‘iffah, baik, adil,
amanah dari pelakunya serta menyematkan sifat cela seperti fajir,
pengkhianat, fasiq dan pezina.
11. Pezina menyeburkan diri pada adzab di sebuah tungku api neraka yang
bagian atasnya sempit dan bawahnya luas. Sebuah tempat yang pernah
disaksikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyiksa para
pezina. [HR al-Bukhâri dalam shahihnya dari sahabat Samurah bin Jundab
Radhiyallahu anhu].
12. Zina menghilangkan nama baik dan menggantinya dengan al khabîts,
sebuah gelar yang sematkan buat para pezina
13. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kegelisahan hati buat para pezina
14. Zina menghilangkan kewibawaan. Wibawanya akan di cabut dari hati
keluarga, teman-temannya dan yang lain
15. Manusia memandangnya sebagai pengkhianat. Tidak ada seorangpun yang
bisa mempercayainya mengurusi anak dan istrinya
16. Allah Azza wa jallamemberikan rasa sumpek dan susah dihati pezina
17. Pezina telah menghilangkan kesempatan dirinya untuk mendapatkan
kenikmatan bersama bidadari di tempat tinggal indah di syurga
18. Perbuatan zina mendorong pelakunya berani durhaka kepada kedua orang
tua, memutus kekerabatan, bisnis haram, menzhalimi orang lain dan
menelantarkan istri dan keluarga
19. Perbuatan zina dikelilingi oleh perbuatan maksiat lainnya. Jadi
perbuatan nista ini tidak akan terealisasi kecuali dengan didahului,
dibarengi dan diiringi beragam maksiat lainnya. Perbuatan keji
menyebabkan keburukan dunia dan akherat
20. Pelaku zina wajib diberi sanksi; pezina yang belum menikah didera
seratus kali dan diasingkan selama setahun dari daerahnya sedangkan
pelaku yang pernah menikah atau masih berkeluarga dirajam (dilempari)
batu sampai mati
21. Zina merusak nasab
22. Zina menghancurkan kehormatan dan harga diri orang
23. Zina menyebabkan tersebarnya waba penyakit berbahaya, tha’un (lepra)
dan tersebarnya penyakit kelamin yang umumnya sulit diobati, minimal
penyakit syphilis
24. Perbuatan zina membuka peluang bagi keluarganya untuk terjerumus
dalam perbuatan serupa. Dalam pepatah dikatakan :
كَمَا تَدِيْنُ تُدَانُ
Engkau akan dibalas sesuai dengan perbuatanmu
25. Zina menyebab balasan amalan shalihnya hilang sehingga ia bangkrut
pada hari kiamat.
26. Dihari kiamat pelaku zina akan dihadapkan pada orang yang istrinya
dizinai untuk diambil pahala kebaikannya sesuka sang suami sehingga
tidak tersisa kebaikan sedikitpun
27. Anggota tubuh seperti tangan, kaki, kulit, telinga, mata dan lisan
akan memberikan persaksian yang menyakitkan. Allah Azza wa jalla berfirman :
يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas
mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. [an-Nûr/ 24:24].
Itulah diantara sekian banyak efek negatif dari perbuatan zina. Semua
ini memberikan gambaran betapa buruk dampak perbuatan nista ini dan
alangkah rendah moralitas pelakunya. Efek negatif perbuatan tak senonoh
ini tidak hanya akan dirasakan oleh si pelaku tapi juga oleh sang anak
yang tidak tahu-menahu. semoga Allah Azza wa jallamelindungi kami dan
seluruh kaum muslimin dari perbuatan keji ini.
==========================
21 Bahaya Zina
Melakukan zina merupakan kejahatan yang sangat besar yang memberi kesan
amat buruk kepada penzina itu sendiri, khususnya dan kepada seluruh umat.
Di zaman sekarang di mana banyaknya saluran dan media yang berusaha
menyeret kearah perbuatan keji ini, maka amat perlu untuk setiap orang
mengetahui bahaya dan akibat buruk yang timbul dari dosa zina. Kita
semua hendaklah lebih berhati-hati dan berwaspada agar tidak terjerumus,
hatta, walaupun hanya mendekatinya.
Di antara akibat buruk dan bahaya tersebut adalah :
1. Dalam zina terkumpul bermacam-macam dosa dan keburukan yakni
berkurangnya agama si penzina, hilangnya sikap wara’ (menjaga diri dari
dosa), buruk kepribadian dan hilangnya rasa cemburu.
2. Zina membunuh rasa malu, padahal dalam Islam malu merupakan suatu hal
yang amat diambil berat dan perhiasan yang sangat indah khasnya bagi wanita.
3. Menjadikan wajah pelakunya muram dan gelap.
4. Membuat hati menjadi gelap dan mematikan sinarnya.
5. Menjadikan pelakunya selalu dalam kemiskinan atau merasa demikian
sehingga tidak pernah merasa cukup dengan apa yang diterimanya.
6. Akan menghilangkan kehormatan pelakunya dan jatuh martabatnya baik di
hadapan Allah mahupun sesama manusia.
7. Allah akan mencampakkan sifat liar di hati penzina, sehingga
pandangan matanya liar dan tidak terkawal.
8. Pezina akan dipandang oleh manusia dengan pandangan mual dan tidak
percaya.
9. Zina mengeluarkan bau busuk yang mampu dihidu oleh orang-orang yang
memiliki ‘qalbun salim’ (hati yang bersih) melalui mulut atau badannya.
10. Kesempitan hati dan dada selalu meliputi para pezina. Apa yang ia
dapati dalam kehidupan ini adalah sebalik dari apa yang diingininya. Ini
adalah kerana, orang yang mencari kenikmatan hidup dengan cara
bermaksiat kepada Allah maka Allah akan memberikan yang sebaliknya dari
apa yang dia inginkan, dan Allah tidak menjadikan maksiat sebagai jalan
untuk mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan.
11. Penzina telah mengharamkan dirinya untuk mendapat bidadari yang
jelita di syurga kelak.
12. Perzinaan menyeret kepada terputusnya hubungan silaturrahim, derhaka
kepada orang tua, pekerjaan haram, berbuat zalim, serta menyia-nyiakan
keluarga dan keturunan. Bahkan boleh membawa kepada pertumpahan darah
dan sihir serta dosa-dosa besar yang lain. Zina biasanya berkait dengan
dosa dan maksiat yang lain sebelum atau bila berlakunya dan selepas itu
biasanya akan melahirkan kemaksiatan yang lain pula.
13. Zina menghilangkan harga diri pelakunya dan merosakkan masa depannya
di samping meninggalkan aib yang berpanjangan bukan sahaja kepada
pelakunya malah kepada seluruh keluarganya.
14. Aib yang dicontengkan kepada pelaku zina lebih membekas dan mendalam
daripada asakan akidah kafir, misalnya, kerana orang kafir yang memeluk
Islam selesailah persoalannya, namun dosa zina akan benar-benar membekas
dalam jiwa kerana walaupun akhirnya pelaku zina itu bertaubat dan
membersihkan diri dia akan masih merasa berbeza dengan orang yang tidak
pernah melakukannya.
15. Jika wanita yang berzina hamil dan untuk menutupi aibnya ia
mengugurkan kandungannya itu maka dia telah berzina dan juga telah
membunuh jiwa yang tidak berdosa . Jika dia ialah seorang wanita yang
telah bersuami dan melakukan kecurangan sehingga hamil dan membiarkan
anak itu lahir maka dia telah memasukkan orang asing dalam keluarganya
dan keluarga suaminya sehingga anak itu mendapat hak warisan mereka
tanpa disedari siapa dia sebenarnya. Amat mengerikan, naudzubillah min
dzalik.
16. Perzinaan akan melahirkan generasi individu-individu yang tidak ada
asal keturunan (nasab). Di mata masyarakat mereka tidak memiliki status
sosial yang jelas.
17. Pezina laki-laki bererti telah menodai kesucian dan kehormatan wanita.
18. Zina dapat menyemai permusuhan dan menyalakan api dendam antara
keluarga wanita dengan lelaki yang telah berzina dengannya.
19. Perzinaan sangat mempengaruhi jiwa kaum keluarganya di mana mereka
akan merasa jatuh martabat di mata masyarakat, sehingga kadang-kadang
menyebabkan mereka tidak berani untuk mengangkat muka di hadapan orang lain.
20. Perzinaan menyebabkan menularnya penyakit-penyakit berbahaya seperti
aids, siphilis, dan gonorhea atau kencing bernanah.
21. Perzinaan menjadikan sebab hancurnya suatu masyarakat yakni mereka
semua akan dimusnahkan oleh Allah akibat dosa zina yang tersebar dan
yang dilakukan secara terang-terangan.
===========================
4 Bahaya Besar Zina yang akan Menghancurkan Hidup Seseorang
Zina adalah sebuah perbuatan yang dilarang keras dalam Islam. Namun
dalam realitas saat ini banyak praktik zina dilakukan bahkan sudah tidak
lagi muncul rasa malu.
Orang terang terangan mengajak seseorang melakukan perbuatan keji
tersebut. Padahal Allah dan Rasulullah sudah menegaskan bahaya zina yang
amat besar itu.
Berikut beberapa bahaya zina berdasarkan Alquran dan hadis
1 Setingkat dengan Membunuh
Melihat hal itu semua, pantaslah bahaya praktek zina itu -bobotnya-
setingkat di bawah praktek pembunuhan. Oleh karena itu, Allah
menggandeng keduanya di dalam Al-Qur’an dan juga Rasulullah dalam
keterangan hadits beliau.
Al-Imam Ahmad berkata: “Aku tidak mengetahui sebuah dosa -setelah dosa
membunuh jiwa- yang lebih besar dari dosa zina.”
Dan Allah menegaskan pengharamannya dalam firmanNya: “Dan orang-orang
yang tidak menyembah tuhan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa
yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar,
dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia
mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab
untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam
keadaan terhina kecuali orang-orang yang bertaubat …” (Al-Furqan: 68-70).
Dalam ayat tersebut, Allah menggandengkan zina dengan syirik dan
membunuh jiwa, dan vonis hukumannya adalah kekal dalam adzab berat yang
berlipat ganda, selama pelakunya tidak menetralisir hal tersebut dengan
cara bertaubat, beriman dan beramal shalih. Allah berfirman:
2 Perbuatan Keji
Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya
zina itu adalah suatu perbuatan yang keji (fahisyah) dan suatu jalan
yang buruk.” (Al-Isra’: 32).
Di sini Allah menjelaskan tentang kejinya praktek zina dan kata
“fahisyah” maknanya adalah perbuatan keji atau kotor yang sudah mencapai
tingkat yang tinggi dan dapat diakui kekejiannya oleh setiap orang
berakal bahkan oleh sebagian banyak binatang.
Sebagaimana disebutkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya dari Amr bin
Maimun Al-Audi, dia berkata: “Aku pernah melihat -pada masa jahiliyah-
seekor kera jantan yang berzina dengan seekor kera betina. Lalu
datanglah kawanan kera mengerumuni mereka berdua dan melempari keduanya
sampai mati.”
3 Seburuk-buruk Jalan
Kemudian Allah juga memberitahukan bahwa praktek zina adalah
seburuk-buruk jalan; karena merupakan jalan kebinasaan, kehancuran dan
kehinaan di dunia, siksaan dan azab di akhirat nanti.
Dan karena menikahi mantan isteri-isteri ayah itu termasuk perbuatan
yang sangat jelek sekali, Allah secara khusus memberikan “cela” tambahan
bagi praktek menikahi isteri orang tua.
Allah berfirman “Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah
dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).” (An-Nisa’: 22).
4 Melampaui Batas
Allah SWT berfirman, “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya,
kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka
miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.
Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang
yang melampaui batas.” (Al-Ma’arij: 29-31).
Oleh karenanya, Allah memerintahkan Rasulullah untuk memerintahkan
orang-orang mukmin agar menjaga pandangan dan kemaluan mereka, juga
diberitahukan kepada mereka bahwa Allah selalu menyaksikan amal
perbuatan mereka.
“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan
oleh hati.” (Ghafir: 19).
Dan karena ujung pangkal dari perbuatan zina yang keji ini dari
pandangan mata, maka Allah lebih mendahulukan perintah untuk memalingkan
pandangan mata sebelum perintah untuk menjaga kemaluan.
Karena banyak musibah besar yang asal muasalnya adalah dari pandangan;
seperti kobaran api yang besar asalnya adalah percikan api yang kecil.
Mulanya hanya pandangan, kemudian khayalan, kemudian langkah nyata,
kemudian terjadilah musibah yang merupakan kesalahan besar(zina).